BANGKALAN – Kurang lebih 10 tahun Kantor Kecamatan Modung, Bangkalan Madura, Jawa Timur, dibiarkan rusak. Upaya permohonan perbaikan hampir diusulkan setiap tahun. Sejak puluhan tahun menunggu, baru tahun ini permohonan tersebut direspon Pemkab Bangkalan.
Camat Modung Ainul Ghufron mengatakan, sebelum diterima pengajuan permohonan, kondisi kantor sangat memprihatinkan. Atap dan dinding kantor mengelupas. Ketika musim hujan, sentra pelayanannya tidak berjalan maksimal.
Selain itu, lanjut Ainul, posisi kantor kecamatan berada dipinggir pantai. Ketika angin kencang bangunan atap mudah terhempas. “Apalagi anginya kencang, sangat membahayakan,” kata Ainul, Rabu (26/9/2018).
Meski demikian, pihaknya baru bernapas lega setelah permohonan perbaikan itu direspon Pemkab. Sebelumnya, hampir dua periode pimpinan kecamatan tidak berhasil menyelesaikan masalah itu. “Baru kali ini kami ajukan permohonan langsung ditanggapi,” tuturnya.
Sedikitnya, anggaran rehab kantor yang berlokasi di Desa Patereman, Modung Bangkalan itu sebesar Rp 600 juta. Proses pengerjaannya dilelang. Pemenangnya perusahaan CV Riski Utama. Serapan pengerjaan diperkirakan masih 40 persen. “Tahapan pencairan bertahap, tidak langsung total,” kilahnya.
Disoal seputar pengerjaan, mantan Sekcam Kota Bangkalan itu memohon agar semua masyarakat, termasuk LSM dan wartawan bisa mengawasi. Jika ada temuan material yang tidak sesuai spek, dia bersedia untuk diklarifikasi. “Nanti kami panggil konsultan pengawasnya,” pungkasnya. (Tia)