PAMEKASAN – Terhitung hingga 7 November 2018, baru 89 desa di Kabupaten Pamekasan yang mencairkan dana desa tahap ketiga dari total sebanyak 178 desa.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, sebanyak 89 desa lainnya yang belum bisa mencairkan dana desa tahap ketiga itu, karena pihaknya masih menunggu laporan penggunaan tahap kedua.
Ia menyebutkan, kalau pencairan dana desa tahap ketiga itu sudah dimulai sejak akhir bulan Oktober lalu dengan alokasi yang berbeda-beda setiap desa.
Menurutnya, dana desa tahap ketiga sebesar 40 persen dari total dana desa yang diterima pada tahun ini di masing-masing desa.
“Kan pencairan itu menunggu laporan tahap kedua masuk, yang masuk memenuhi persyaratan baru kita salurkan,” ucapnya, Senin (12/11).
Ia berharap para kepala desa di daerahnya untuk segera mencairkan dana desa tahap ketiga ini demi mempercepat proses pembangunan di desa, sebab akhir Desember sudah harus selesai semua. (Ip)