Berita

ASN di Lingkungan Pemkab Bangkalan Dilarang Pakai Batik

Suasana Saat Sosialisasi Netralitas Asn Dan Tni Polri Di Gedung Rato Ebhu Bangkalan.
Suasana saat sosialisasi netralitas ASN dan TNI Polri di Gedung Rato Ebhu Bangkalan.

BANGKALAN, Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan didorong menjaga netralitas Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melarang ASN menggunakan batik mulai Senin pekan depan.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie saat menghadiri sosialisasi netralitas ASN dan TNI Polri di Gedung Rato Ebhu Bangkalan.

Menurut Pj Bupati Bangkalan, upaya itu dilakukan untuk menghindari adanya pelanggaran yang terjadi dilingkungan Aparatur Sipil Negara.

“Kalau pakai baju batik nanti pas didatengi warganya, nanti dikira kita mepet (mendukung) salah satu pihak. Jadi kita harus menjaga netralitas,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN di Bangkalan. Sehingga, seluruh ASN dilarang untuk terlibat atau ikut campur dalam proses Pemilu.

“Semua ASN harus netral. Jadi karena tidak boleh pakai batik mulai Senin esok sampai pemilu selesai, kita pakai pakaian dinas baju coklat itu,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar para PNS dan PPPK tak melakukan pelanggaran atau melanggar aturan yang ada. Sebab, jika masih ada yang terlibat dalam politik maka akan diproses oleh Bawaslu setempat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan pelanggaran yang kerap terjadi pada ASN yakni postingan, like atau komenan di media sosial tentang politik atau pemilu. Sehingga pihaknya berupaya akan turun langsung ke lapangan agar hal serupa tak kembali terjadi.

“Kami akan turun ke kantor-kantor dan kecamatan untuk sosialisasi. Sehingga pelanggaran tidak kembali dilakukan seperti pada masa Pemilu 2019 lalu,” pungkasnya.

Exit mobile version