Berita

Baliho Dukungan Cawapres Gibran Rakabuming Beredar di Kota Bangkalan

Spanduk Gibran Rakabuming Terpasang Di Alun-Alun Selatan Kota Bangkalan.
Spanduk Gibran Rakabuming terpasang di Alun-Alun selatan Kota Bangkalan.

BANGKALAN – Puluhan baliho putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming bertebaran di sejumlah jalan raya jalur strategis Kabupaten Bangkalan, Sabtu, (14/10/23).

Baliho Walikota Solo itu mendadak terpasang di setiap sudut Kota Bangkalan, seperti Jalan Raya Ahmad Yani di alun – alun Kota Bangkalan, Jalan Raya Pemuda Kaffah dan Seninan.

Tak hanya itu, di jalur-jalur menuju pedesaan pun juga terpasang baliho putra pertama Presiden Jokowi, guna mendukung dan maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres 2024).

Masifnya sebaran baliho dukungan Gibran tersebut dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan.

“Iya, memang dalam dua atau tiga hari terakhir kami telah mendapatkan laporan dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di lapangan, terdapat puluhan spanduk dan baliho bertulisan Gibran, baik bertulisan dukungan langsung Cawapres dan ada pula yang tidak menyebutkan secara langsung (Cawapres),” kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh.

Ahmad Mustain Saleh mengatakan dari laporan tersebut telah mendata puluhan baliho dukungan kepada Gibran guna menjadi Cawapres 2024.

“Fenomena baliho Gibran telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir, sebelumnya juga terdapat baliho Ganjar Pranowo yang juga bertebaran di Jalan Raya Bangkalan, yang terbaru ada spanduk Gibran,” tuturnya.

Ia mengatakan, sampai saat ini pasangan calon presiden maupun wakil presiden belum ada yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita ketahui bersama, bahwa saat ini belum ada satu pun penetapan dari KPU pasangan calon Presiden dan wakil Presiden. Yang kedua memang belum ada penetapan masa kampanye, namun saat ini adalah calon Presiden dan wakil Presiden maupun calon legislatif, masa sosialisasi,” terangnya.

Karena belum masuk masa kampanye, pemasangan baliho diserahkan kepada Pemerintah Bangkalan untuk menindak, apakah sesuai perijinan atau sebaliknya.

Dalam beberapa pekan terakhir, Gibran Rakabuming santer disebut bakal menjadi calon wakil Presiden, menunggu putusan Mahkamah Kontitusi (MK) soal batas umur terendah Capres dan Cawapres. (ang)

Exit mobile version