Berita

Bangkalan Minim Dokter

Img 20180930 Wa0025
IMG 20180930 WA0025

BANGKALAN – Keberadaan dokter di Bangkalan masih minim. Akibatnya, jabatan struktural yang diemban oleh seorang dokter mau tidak mau harus dikorbankan. Hal itu demi jabatan fungsionalnya sebagai tenaga medis.

Salah satu jabatan struktural yang banyak disematkan kepada dokter adalah kepala puskesmas. Berdasarkan data taberita.com, ada empat kepala puskesmas sekaligus bertugas sebagai dokter. Yakni, Puskesmas Kwanyar, Kedungdung, Tragah, dan Galis.

Kondisi tersebut tentu saja menyulitkan masyarakat untuk menemui kepala Puskesmas. Seperti yang terjadi di Puskesmas Kwanyar beberapa waktu lalu. Petugas puskesmas beridentitas Moh Rofik membujuk tamu agar tidak menemui kepala puskesmas Kwanyar Anita Oktavia.

Sikap Rofik tersebut tentu sangat beralasan. Pasalnya, saat itu kepala Puskesmas tengah sibuk memberikan tindakan medis kepada pasien.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menilai, kondisi tersebut merupakan resiko kurangnya aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, lanjut dia, pemkab tidak bisa berbuat banyak karena rekrutmen ASN merupakan kewenangan pusat.

Politisi PPP itu hanya bisa menyarankan supaya Dinas Kesehatan Bangkalan mau mengusulkan penambahan dokter. Sebab, jika tidak ada langkah sama sekali maka akan mengganggu layanan kesehatan di Bangkalan.

“Saya mengimbau agar dinkes mrngajukan kebutuhan dokter. Sehingga pemkab mengusulkan ke pemerintah pusat,” pintanya saat dihubungi, Minggu (30/9/2018),

Sementara itu, data di Dinas Kesehatan Bangkalan menyebutkan, puskesmas yang memiliki dokter dengan jumlah ideal baru sebagian. Diantaranya Kecamatan Kota Bangkalan dan Tanjung Bumi. Kedua puskesmas tersebut memiliki empat dokter. Sementara puskesmas lain hanya didominasi satu sampai tiga dokter.

Menurut Staf Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Bangkalan Yunita, pihaknya sudah mengusulkan minimnya dokter. Beberapa hari lalu pemkab merespon sama bahwa meski gencar mendesak CPNS segera dibuka, namun responnya nihil. Sebab rekrutmen CPNS menjadi tugas pemerintah pusat. (Tia)

Exit mobile version