Berita

Banyak Tak Dapat Form C6, Warga di Bangkalan Pertanyakan Integritas Penyelenggara

Abdur Rahem Ketua Rt 04 Rw 04 Desa Burneh Kecamatan Burneh.
Abdur Rahem Ketua RT 04 RW 04 Desa Burneh Kecamatan Burneh.

BANGKALAN – Beredar video di platform Facebook saat masyarakat mempertanyakan undangan (Model C Pemberitahuan) pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 besok belum diperoleh.

Bahkan, sebagian masyarakat banyak kebingungan dikarenakan dalam satu Kartu Keluarga (KK) mendapatkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sama.

Salah satu akun Facebook @Renk Sabber dalam postingannya tertulis, “Surat suaranya amburadul & lok genna, alamatnya dimana nyobblosnya dimana, Aebongan Kabbi…. Wkwkwk.” Postingan tersebut ditanggapi 48 akun dengan 58 komentar yang beragam.

Kemudian, salah satu ketua RT 04 RW 04 Desa Burneh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, Abdur Rahem, saat di depan jurnalis juga mempertanyakan perihal model C Pemberitahuan (Undangan) yang hingga saat ini belum didapatkan, padahal saat ini hari H-1 pencoblosan.

“Bagaimana ini, hingga saat ini warga saya yang belum mendapat undangan ?.” tanya Ketua RT 04, Selasa (13/02/2024).

Dirinya juga mengkhawatirkan jika para pemilih tidak dapat undangan akan ada kesempatan untuk penyelenggara di tps menyalahgunakan undangan tersebut.

“Warga yang hanya membawa KTP bisa datang dan mencoblos di TPS mana saja yang secara teori bisa menjadi alat pergeseran hak pilih yang akan menguntungkan kontestan tertentu,” terangnya.

Abdur Rahem sebagai Ketua RT juga mempertanyakan banyaknya permasalahan satu keluarga yang TPS nya berbeda tiap anggota keluarganya sehingga melakukan protesnya ke pihaknya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin menyampaikan bahwa telah berkoordinasi mendalam dengan seluruh PPK se Bangkalan.

Pihaknya memastikan para pemilih mendapatkan C Pemberitahuan dan walaupun tidak membawa C Pemberitahuan tidak masalah hanya membawa e-KTP selama terdaftar dalam DPT nya. (ang)

Exit mobile version