BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan mulai melakukan sosialisasi dan pengumuman jadwal pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyampaikan jika pihaknya membutuhkan 3082 pengawas TPS yang akan tersebar di 18 Kecamatan.
“Kami butuh 3082 PTPS yang tersebar di Kabupaten Bangkalan dan pndaftaran secara resmi dibuka pada Tanggal 02-06 Januari 2024,” ucapnya usai menggelar sosialisasi dan pengumuman PTPS di salah satu Cafe dan resto di kota Bangkalan, Jumat, (22/12/23).
Menurut Mustain, Bawaslu Bangkalan sudah resmi mengumumkan kepada publik jadwal pelaksanaan rekrutmen PTPS tersebut.
“Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran PTPS agar masyarakat paham dan mengetahui bahwa akan ada pendaftaran PTPS dan syarat-syarat apa saja setidaknya sudah mulai dipersiapkan dari jauh jauh hari karena waktunya juga mepet,” tambahnya.
Menurutnya, pembukaan pendaftaran akan dibuka di seluruh sekretariat Panwascam.
“Kami nanti di bantu panwascam, mereka sudah pengalaman dalam rekrutmen PKD, tinggal bagaimana nanti Panwascam menjalankan,” terangnya.
Pembatasan usia pada perekrutan PTPS menurutnya tidak di batasi namun hanya batas minimal umur 21 tahun dengan syarat harus memiliki ijazah minimal SMA.
“Jadi kami mengajak seluruh masyarakat peduli dan mendaftar pada perekrutan PTPS nanti,” pungkasnya. (ang)