BeritaPolitik

Bawaslu Rencanakan Panggil Gus Miftah Terkait Aksinya Saat Membagikan Uang di Pamekasan

Gus Miftah.
Gus Miftah.

PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan bakal memanggil Gus Miftah untuk meminta klarifikasi soal video yang beredar bagi-bagi duit di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan Haji Her beberapa waktu lalu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi bahwa pemanggilan klarifikasi ini dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Terdapat dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Gus Miftah sehingga yang bersangkutan bakal dipanggil untuk klarifikasi,” ungkapnya, Kamis (4/1/2024).

Suryadi menyebut dugaan pidana Pemilu diperkuat karena ada dugaan ajakan untuk mencoblos pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka.

Menurutnya, ajakan tersebut disampaikan Miftah dalam sebuah pantun yang dinyanyikan di hadapan tamu undangan sehingga tindakan tersebut melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain pemanggilan kepada Gus Miftah, Bawaslu juga akan meminta keterangan pemilik gudang tembakau Haji Her yang ditempati kegiatan bagi-bagi duit itu.

Suryadi mengatakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Larangan sudah menyambangi rumah Haji Her, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

“Sudah ada upaya untuk mendalami kejadian di gudang Haji Her. Namun, Panwascam tidak berhasil,” katanya.

Sebelumnya, di media sosial beredar video Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan. Dalam video itu, tampak beberapa orang membentangkan kaus bergambar calon presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2024 Prabowo Subianto.

Miftah membantah uang itu dibagi-bagikan dalam rangka mengampanyekan Prabowo. Ia mengaku sedang membantu orang kaya Pamekasan bernama Haji Her untuk bersedekah bagi warga sekitar.

“Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren dan lain-lain. Kemarin saya silaturahmi ke beliau. Dan beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya,” kata Gus Miftah. (wan)

Exit mobile version