BANGKALAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang secara resmi dibuka 19 September 2023.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Joko Supriyono, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Candra Firmansyah mengatakan bahwa jadwal semula pengumuman direncanakan pada tanggal 16 namun diundur ke 19 September 2023.
“Karena ada perubahan jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat maka jadwal diundur pada 19 September ini,” ungkapnya, Rabu, (20/09/23).
Salah satu alasannya yakni Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih memverifikasi dan memvalidasi formasi sesuai dengan ketentuan yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Selain itu, untuk pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.
Adapun jatah 1.020 formasi PPPK untuk tahun 2023 rinciannya yakni guru 555 formasi, tenaga kesehatan 400 formasi dan bidang teknis tercatat 65 formasi.
Candra Firmansyah mengimbau kepada calon pelamar agar selalu update informasi seleksi PPPK tahun 2023 sebab tahapan seleksi menjadi kewenangan dari BKN pusat.
“Karena daerah mengikuti keputusan BKN pusat,” pungkasnya. (ang)