BANGALAN – Sebanyak 20 orang diperiksa petugas kepolisian Polres Bangkalan sebagai saksi dalam peristiwa berdarah kasus penganiayaan disertai pembacokan terhadap 3 warga Klampis di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma (Ringroad), Rabu, (06/4) lalu.
Peristiwa yang menewaskan 1 orang warga kecamatan Klampis itu sampai saat ini pihak Kepolisian belum menetapkan tersangka dan hanya mengamankan 8 unit kendaraan roda empat di Tempat Kejadian Perkara.
“20 orang saksi yang telah dimintai keterangan itu merupakan orang yang ada di tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat, (07/04/23).
Dijelaskan Wiwit, 8 unit kendaraan yang disita kuat dugaan ada hubungannya dengan peristiwa berdarah tersebut sebab petugas kepolisian juga menemukan dalam kendaraan itu terdapat beberapa senjata tajam.
“Kami duga ada hubungannya dengan peristiwa penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,”terangnya.
Dia juga menyakini, pelaku dalam kasus berdarah itu tidak hanya 2 orang namun lebih bahkan dalam peristiwa ini ada aktor utama yang harus bertanggungjawab.
“Setelah meminta keterangan dari para saksi, pelaku pada peristiwa pengeroyokan itu diduga lebih dari 2 orang. Pelakunya diduga lebih dari 2 orang” tuturnya. (sam)