BANGKALAN –Gerakan Mahasiswa (GEMA) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yg diinisiasi oleh BEM KM UTM beserta mahasiswa dari berbagai fakultas menggelar aksi demonstrasi, Kamis, (16/5/2024).
Aksi tersebut dipicu oleh kurangnya keterbukaan informasi dari pihak rektorat terkait penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai menimbulkan polemik di kalangan mahasiswa.
Para demonstran menuntut transparansi informasi sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Para mahasiswa merasa terdapat kejanggalan dalam proses penentuan tarif UKT sehingga mereka menganggap bahwa penyampaian informasi terkait tarif UKT cacat secara administrasi, dan tidak tepat sasaran.
Presma UTM Anis Anwari menyampaikan bajwa keterbukaan informasi sangat penting agar mahasiswa mengetahui alasan di balik penetapan besaran UKT.
Oleh karena itu, mahasiswa menuntut agar Universitas Trunojoyo Madura berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
“Gerakan ini lahir secara organik atas dasar keresahaan yg hadir di kawan kawan mahasiswa terutama mahasiswa baru 2024, Polemik ini menjadi isu yg hangat dibahas oleh kawan kawan mahasiswa di forum diskusi, forum perkopian dan dari hulu hingga hilir,” ucapnya.
Sementara itu, Korlap Aksi Imamudin Syafrie menyampaikan bahwa masyarakat yang kurang mampu juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama.
Sehingga pihaknya bersama mahasiswa yang lain akan mengawal isu kenaikan UKT sampai tuntas aga semua mahasiswa baru bisa merasakan pendidikan yang selayak layaknya .
Ditempat terpisah, dikutip dari Media Jatim Rektor UTM Safi’ menjelaskan bahwa kebijakan penentuan UKT tidak ditentukan oleh pihak kampus.
Beberapa bulan yang lalu, seluruh perguruan tinggi negeri baik yang statusnya Satuan Kerja (Satker) atau BLU memang diminta mengajukan kembali level UKT.
“Pengajuan tersebut disesuaikan dengan kebijakan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) terbaru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,” ucapnya.
Safi’ memastikan tidak ada kenaikan UKT di UTM dan level UKT dari satu sampai enam tetap sama dengan sebelumnya, tidak ada peningkatan, meskipun bisa saja jika dinaikkan.
Menurutnya UTM hanya menambah level UKT hingga level 10 dan penentuan level menyesuaikan dengan level ekonomi. (red)