BeritaPolitik

Datangi Ponpes Ora Aji Sleman, Bawaslu Pamekasan Periksa Gus Miftah

Bawaslu Pamekasan Saat Mendatangi Kediaman Gus Miftah Untuk Melakukan Pemeriksaan. (Dok. Kompas)
Bawaslu Pamekasan saat mendatangi kediaman Gus Miftah untuk melakukan pemeriksaan. (Dok. Kompas)

PAMEKASAN – Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, atau Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan dalam kasusnya saat membagikan uang di Gudang Tembakau milih salah satu pengusaha di Kabupaten Pamekasan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung tertutup sekitar hampir satu jam di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menyampaikan bahwa Gus Miftah menjawab sebanyak 28 pertanyaan yang disodorkan.

Suryadi tidak bisa membeberkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Gus Miftah sebab Bawaslu masih akan melakukan kajian dari hasil klarifikasi hari ini.

“Menyangkut substansi (pertanyaan) saya tidak bisa menyampaikan, nanti akan kita follow up dengan kajian dan hasilnya nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan media,” bebernya.

Dia melanjutkan, sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa diantaranya pemilik tempat kemudian penerima uang, Gus Miftah dan orang yang mengangkat kaos bergambar seseorang itu.

Sebelumnya, Gus Miftah menjadi sorotan karena terekam membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Pulau Madura, pada Kamis 28 Januari 2023. Video itu menuai polemik karena dalam kerumunan, ada seseorang yang membentangkan kaos calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Gus Miftah kemudian mengklarifikasi bahwa uang yang dia bagikan tersebut merupakan sedekah dari seorang pengusaha bernama Haji Her dan mengaku diminta tolong membagikan karena sudah akrab dengan si pengusaha tersebut. (wan)

Exit mobile version