SAMPANG – Dedi Dores merespon pelaporan oleh organisasi sayap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Sampang yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Diketahui sebelumnya, Dedi Dores melaporkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Sampang ke Mapolda Jatim, atas dugaan penggelapan dana kompensasi pileg tahun 2019.
Dedi Dores mengaku menghormati laporan yang dilakukan Banom PPP Sampang, karena merupakan hak setiap warga negara untuk melakukan hal tersebut.
“Terkait dugaan pencemaran nama baik, biar institusi kepolisian yang menilai, kami 100 persen percaya kalau kepolisian dapat menentukan sesuai dengan alur yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (2/8/2023).
Dedi menyebutkan jika hal tersebut sangat lucu karena pihaknya melaporkan dugaan penggelapan dana kompensasi pileg 2019 ke Polda Jatim, namun malah dilaporkan pencemaran nama baik, dan kesannya masyarakat tidak boleh melapor.
“Namanya laporan, ya pasti ada dugaannya yaitu penggelapan,” pungkas Pemuda berkacamata tersebut. (red)