Berita

Diduga Geser Suara Caleg, Anggota PPK Kwanyar Bangkalan Laporkan Ketuanya Sendiri ke Bawaslu

Husniyah Saat Melapor Ke Bawaslu Bangkalan.
Husniyah saat melapor ke Bawaslu Bangkalan.

BANGKALAN – Anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kwanyar Kabupaten Bangkalan Husniyah melaporkan Ketua PPK karena diduga telah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu.

Selain Ketua PPK Ismail, pihaknya juga melaporkan anggota PPK bagian divisi teknis atas nama Nurul Mustofa juga dilaporkan kepada Bawaslu karena diduga ikut terlibat dalam kecurangan hasil suara pemilu.

Saat melapor ke Bawaslu, Husniyah membawa sejumlah berkas barang bukti D hasil rekapitulasi suara kemudian diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Bangkalan.

Husniyah mengatakan, sejumlah kejanggalan nampak terjadi saat proses rapat pleno atau rekapitulasi tingkat kecamatan hingga saat proses memasukkan suara ke aplikasi Sirekap yang kemudian diprint out menjadi berkas D hasil.

“Saya melaporkan karena ada kecurangan tapi saya diam, sebab apa saya bilang curang, karena ketika rapat pleno hasil suara dengan yang diinput ke Sikerap tidak sama,” kata Husniyah, Senin (4/3).

Dirinyq berupaya untuk melakukan komunikasi dengan ketua PPK dan anggota di divisi teknisi namun keduanya tersebut tidak bisa dihubungi.

“Kami datangi kantor PPK, ketua dan bagian teknisi tidak ada di kantor, saya telepon tidak bisa dihubungi sehingga bertambah curiga,” ujarnya.

Namun pada malam harinya ketua PPK membagikan hasil D salinan setelah dimasukan ke Sirekap, dan setelah dicek dan ternyata ada perbedaan suara dari rekapitulasi pleno dengan yang dikirim ke Sirekap..

Ia mengatakan bahwa salah satu contoh suara milik calon legislatif partai Nasdem dari lima ribu empat ratus, hanya tersisa tujuh ratus suara dan sebaliknya, perolehan suara calon legislatif partai Gerindra dari delapan ribuan naik menjadi dua belas ribu lebih suara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Achmad Mustain Saleh mengaku menerima laporan anggota PPK Kwanyar yang melaporkan ketua PPK sendiri beserta PPK yang lainnya yang diduga melakukan kecurangan rekapitulasi suara.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil kajian sementara, laporan anggota PPK tersebut lebih mengarah kepada pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Dalam waktu dekat kami akan kaji laporan tersebut namun dalam sepintas pelanggaran tersebut lebih mengarah soal pelanggaran kode etik pemilu namun kalau administrasinya tidak ada,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version