SAMPANG – Pemberitaan yang sempat menyita perhatian publik tentang dugaan penipuan yang dilaporkan oleh H. Toha terhadap Mantan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi akhirnya menemui titik terang.
Kasus dugaan penipuan oleh Mantan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi telah dicabut oleh pelapor H. Toha yang merupakan Owner Sampang Water Park.
Kabar dicabutnya laporan tersebut diperkuat oleh pertanyaan Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azhar yang disebut – sebut menjadi sebab dalam perkara tersebut.
Azhar menyampaikan bahwa dirinya telah dihubungi oleh pelapor H. Toha bahwa telah mencabut laporannya di Mapolres Sampang.
“Dia menghubungi saya malam ini dan menyatakan bahwa laporannya telah dicabut secara resmi karena hanya miss komunikasi,” ujarnya, Sabtu (11/5/2024).
Azhar menjelaskan lebih lanjut bahwa hubungan antara H. Toha dan H. Slamet Junaidi telah terjalin selama bertahun-tahun, bahkan sejak masa remaja oleh karena itu pihaknya percaya bahwa kasus ini hanyalah salah paham semata.
“Mereka berteman sejak remaja, mungkin H. Toha panik karena tidak bisa menghubungi saya, padahal sedang sibuk dengan pekerjaan saat itu,” tambahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang dan Kasat Reskrim Polres Sampang termasuk H. Toha saat dikonfirmasi perihal pencabutan laporan tersebut namun belum ada jawaban. (red)