BANGKALAN – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambegan 1 Kecamatan Arosbaya didesak mundur oleh zejumlah guru sukwan dan wali siswa, Selasa, (19/12/2023).
Kepala Sekolah SDN Tambengan itu diduga melakukan pemotongan gaji dengan sepihak dan kinerjanya diduga tidak profesional sehingga sejumlah guru dan wali siswa mengaku geram atas perbuatan kepala sekolah tersebut.
Menurut salah satu guru sukwan SDN Tambegan 1 berinisial M, bahwa honor yang harusnya diterima Rp1.200.000 jika mengacu pada yang tertera di berkas surat pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hanya menerima Rp450.000 setiap bulannya.
“Seharusnya berdasarkan yang tertera pada SPJ dana BOS Rp1.200.000, tetapi yang kami terima tidak sebanyak itu. Awalnya yang masuk ke rekening memang segitu, tetapi uang itu diminta oleh bendahara lalu yang dibagikan Rp450.000 rupiah saja,” ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya honor yang diterima oleh guru sukwan bervariatif, untuk guru yang sudah mengajar lama Rp450 ribu dan yang baru Rp350 ribu per bulan.
“Gajinya tidak sama untuk guru lama Rp450 ribu yang masuk ke SPJ Rp1.200.000, sedangkan guru yang masih baru Rp350 yang dimasukkan ke SPJ Rp600 ribu perbulan,” ujarnya bercerita.
Saat ini, dewan guru yang kecewa bersama wali siswa sepakat membuat penggalangan tanda tangan untuk mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, melakukan pergeseran Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah tersebut dan terhitung ada 9 guru dan 106 wali siswa yang bertanda tangan.
“Wali siswa juga satu suara agar Kepsek dipindah saja, karena mereka juga kecewa seperti pembuatan baju batik baru selesai dan sudah dipesan sejak 2 tahun lalu, baju PJOK sudah lama tidak dilaksanakan dan guru bahasa inggris juga tidak ada,” katanya.
Sementara itu Kepsek SDN Tambegan Arosbaya, Suwandi mengelak melakukan pemotongan honor guru sukwan di sekolahnya serta mengaku tidak mengetahui adanya petisi tandatangan penggeseran dirinya.
“Saya tidak mungkin dan tidak berani elakukan pemotongan, saya juga sudah dipanggil Inspektorat mengenai itu dan juga tidak tahu kalau ada penggalangan tanda tangan oleh guru dan wali siswa,” jawabnya mengelak.
Diketahui, kasus tersebut sempat dilaporkan oleh dewan guru pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, bahkan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil namun hingga kini belum ada perkembangan kasusnya. (ang)