Berita

Diduga Terdapat Penyalahgunaan Program Pemerintah, Kinerja TKSK dan Dinsos Bangkalan Disorot Legislatif

Komisi D Dprd Bangkalan Saat Melakukan Pemanggilan Kepada Dinas Sosial Bangkalan Dan Tksk Di Ruang Komisi D.
Komisi D DPRD Bangkalan saat melakukan pemanggilan kepada Dinas Sosial Bangkalan dan TKSK di Ruang Komisi D.

BANGKALAN – Komisi D DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Bangkalan, Jumat, (29/09/23).

Pemanggilan tersebut menindaklanjuti keluhan warga tentang dugaan penyalahgunaan program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan penyandang Disabilitas.

Anggota Komisi D Ach Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak komplain dari masyarakat bahwa terdapat bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.

Pasalnya, warga yang seharusnya berhak mendapatkan program bantuan dari pemerintah malah tidak mendapatkan.

“Alasannya karena ribetnya administrasi di TKSK dan Dinas Sosial sehingga program bantuan bagi penyandang disabilitas, orang tidak mampu, dan program bantuan lainnya terkesan like and dislike,” ungkapnya

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Antok itu menegaskan dengan kondisi banyak keluhan dari masyarakat itu mendorong Komisi D DPRD Bangkalan melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan Dinas Sosial Bangkalan.

Secara realisasi anggaran, pihaknya memang memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang sudah menjalankan program bantuan tersebut sesuai daftar isian pelaksana anggaran (DIPA).

Namun terlepas dari itu masih banyak kelemahan-kelemahan terutama masalah administrasi seperti perlengkapan persyaratan berupa kartu susunan keluarga (KSK).

“Misalnya, kami mengusulkan sepuluh orang kemudian dimintai KSK, namanya juga orang awam ya, jadi KSK nya tidak disetor, tapi secara de facto memang yang berhak namun akhirnya tadi tidak dapat dan komplainnya ke kami,” ujarnya.

Anggota Fraksi PKB tersebut mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan masalah klasik di Dinas Sosial Bangkalan tentang rekruitmen data dan analisa data.

“Kali ini kita sedikit ekstrem, sedikit keras karena ternyata setelah kami tanyakan langsung kepada Dinsos itu pemahaman tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) nya,” ungkapnya.

Menurut Antok, kondisi ini membuat TKSK yang memang harus bertanggungjawab karena kurang proaktif bukan hanya duduk di meja seperti halnya seorang direktur.

TKSK menurutnya harus turun langsung kelapangan dan warga yang direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut diminta secara langsung berkas yang menjadi persyaratannya.

“Diminta satu kali, kalau gak bisa ya dua kali, kalau misalnya tetap gak bisa minta bantuan perangkat desa jangan langsung melakukan pembiaran, kemudian dimasukkan penerima yang lain,” paparnya.

Dirinya tak ingin permasalahan tersebut menjadi akut sehingga merugikan bagi warga yang berhak menerima bantuan sosial ini sehingga pihaknya akan mengumpulkan semua TKSK untuk diberikan pembinaan.

“Sebenarnya niat Pemkab sudah baik, tapi pelaksanaannya kurang baik, sehingga menghasilkan hal yang kurang baik pula,” bebernya.

Pihaknya juga menekankan kepada Dinsos agar prepare dengan rapat per-bidang dan mengingatkan kepada TKSK agar membuang ego dan menjemput bola..

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Subagiyo saat dikonfirmasi awak media usai keluar dari ruang Komisi D memilih bungkam dan tidak merespon pertanyaan wartawan.

“Tanyakan ke Komisi D saja,” ketusnya singkat. (ang)

Exit mobile version