Berita

Dimutasi ke Damkar, Inspektorat Sampang Diduga Rahasiakan Kasus Mantan Camat Torjun

Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.
Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

SAMPANG – Mantan Camat Torjun Saffak seperti diberitakan sebelumnya telah dimutasi ke salah satu Kepala Bidang di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Saffak dimutasi per tanggal 22 Agustus kemarin dikarenakan mempunyai kasus sehingga dirinya harus menjalani hukuman Indispliner.

Saat itu, Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengarahkan kepada Inspektorat Daerah perihal kasus yang menimpa Saffak.

Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Plt Kepala Inspektorat Sampang Ariwibowo membenarkan bahwa sanksi yang menimpa Mantan Camat Torjun karena telah melakukan kesalahan.

“Kalau untuk membeberkan secara transparan semua hasil audit kami waktu 2022 saya tidak bisa, karena kami juga punya kode etik tersendiri, akan tetapi kami sudah melakukan pemanggilan diwaktu itu dan sudah di klarifikasi,” ungkapnya, Sabtu (26/8/2023).

Lebih lanjut, Ari Wibowo memberikan keterangan bahwa kasus tersebut terjadi saat Saffak menjabat sebagai Camat Camplong, pihaknya pernah tidak membelanjakan uang yang pernah diterima sesuai kebutuhan.

“Terkait berapa nilai uang yang tidak dibelanjakan kemarin, kami tidak bisa memberikan keterangan itu,” tutupnya. (amr)

Exit mobile version