Berita

Disetujui, Raperda APBD 2019 Siap Dikirim Ke Pemprov

Img 20181128 Wa0006
IMG 20181128 WA0006

BANGKALAN – Draf Raperda APBD 2019 sudah final dibahas. Pemkab Bangkalan bersama DPRD setempat menyetujuinya. Bahasan program itu, terulas di rapat paripurna beberapa pekan terakhir.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron selaku pejabat tinggi di ekskutif langsung meneken lembaran pengesahan. Kemudian di tingkat legislatif ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi.

Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu menjelaskan, persetujuan program yang telah diparipurnakan itu dapat diterapkan secara maksimal tahun depan. Dari sisi penggunaan anggaran ia berharap bisa efektif dan efisien.

Tidak hanya itu, Ra Latif khawatir ada program fiktif. Menurutnya, program fiktif sulit diterapkan. “Jangan ada yang fikti- fiktif, ini yang kami harapkan,” ujarnya, Rabu (28/11).

Setelah persetujuan, Raperda APBD itu diajukan ke Provinsi untuk dievaluasi selama kurang lebih 15 hari. Setelah itu dikembalikan ke pemerintah daerah.

Sementara itu, menurut Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi penetapan draf raperda 2019 sudah tepat waktu sesuai petunjuk teknis. Penetapan APBD merupakan hasil kepentingan pembangunan daerah Kabupaten Bangkalan.

“Secara umum sudah mengakomodasi kepentingan Bangkalan ke depan. Baik melalui aspirasi DPRD dan program prioritas bupati,” tandasnya. (tia)

Exit mobile version