Berita

Ditemukan Pelanggaran, Tiga TPS di Bangkalan Gelar PSU Hari Ini

Proses Pemungutan Suara Ulang Di Tps 4 Desa Ujung Piring Bangkalan.
Proses pemungutan suara ulang di TPS 4 Desa Ujung Piring Bangkalan.

BANGKALAN – Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangkalan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024)

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan karena saat pelaksanaan Pemilu serentak yang berlangsung 14 Februari 2024 di temukan pelanggaran.

Tiga TPS yang melakukan PSU terdiri dari tiga kecamatan, diantaranya TPS 4 Desa Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, kemudian TPS 4 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, dan TPS 7, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang Bangkalan.

“Yang melaksanakan PSU hari ini ada tiga TPS, alhamdulilah berjalan lancar dan kejadian sebelumnya tidak sampai terulang kembali,” ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Sri Handayani.

Ia menjelaskan bahwa proses pelaksanaan PSU sama dengan proses Pemilu 14 Februari 2024 yaitu TPS mulai dibuka pukul 07.00 wib ditutup pukul 13.00 wib dan dilanjut penghitungan suara.

Dari tiga TPS itu, hanya dua yang melakukan PSU semua surat suara, yakni TPS 4 Desa Ujung Piring dan TPS 7, Desa Sendang Dajah.

Sedangkan TPS 4 Desa Glagga hanya melakukan PSU tiga surat suara, yakni surat suara Calon DPRD Provinsi, Calon DPR RI, dan Calon DPD RI. (ang)

Exit mobile version