SURABAYA – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi hadiri penandatanganan Rekomitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI. Dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Surabaya, Jum’at (16/06/23).
Hadir mendampingi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, yakni Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Inspektur Kabupaten Sampang, Sekwan Kabupaten Sampang, Dirut Bank Sampang, Dirut PT. GSM, Dirut PDAM Trunojoyo.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa penandatanganan tersebut hasil prestasi Pemkab Sampang pada 2022.
“Pemkab Sampang telah bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.
Ia menerangkan bahwa, Pemkab sudah berupaya maksimal untuk membangun Kabupaten Sampang menjadi lebih baik.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi, SE, MM, Ak, CA, CFRA, CSFA menjelaskan bahwa acara ini sebagai contoh kepada seluruh kepala daerah.
“Prosentase penyelesaian tindak lanjut laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk Kabupaten Sampang telah mencapai 80,46%,” pungkasnya. (dim)