BeritaKriminal

Jambret HP IPhone, Dua Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

Kedua Pelaku Penjambretan Saat Diamankan Ke Mapolres Bangkalan.
Kedua pelaku penjambretan saat diamankan ke Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap dua pemuda asal Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat, (05/01/2024).

Kedua pelaku berinisial AZ (18) dan SA (18), diringkus lantaran diduga melakukan penjambretan ponsel milik gadis inisial GS (18) warga Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Saputro mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi berawal saat korban berkendara sepeda motor di jalan raya Socah.

Korban dipepet oleh pelaku yang juga memakai sepeda motor dan handphonenya dijarah secara paksa oleh pelaku.

“Korban pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh kedua pelaku, kemudian pelaku mengambil secara paksa hp milik korban,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di Jalan Bangkalan – Kamal, tepatnya di Jalan Raya Socah, beruntungnya aksi pelaku diketahui warga dan ditangkap yang kemudian diserahkan ke Polsek setempat.

“Kejadiannya di embong cangkak, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa HP merk Iphone warna hitam milik korban serta sepeda motor jenis Mio GT milik pelaku, satu kaos warna hitam serta celana pendek warna hitam, satu kaos warna putih serta celana pendek warna hitam yang digunakan untuk menjambret HP milik korban.

“HP iphone milik korban, dan motor milik pelaku sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dijadikan barang bukti,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version