PAMEKASAN – Memasuki bulan Ramadan 2023 berbagai macam modus kejahatan kerap muncul seperti halnya peredaran uang palsu.
Peredaran uang palsu banyak dijumpainya dengan menyasar pedagang pasar dan toko kelontongan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana mengingatkan warga Pamekasan agar meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu (upal) menjelang hari raya Idul Fitri 2023.
Berdasarkan pantauannya, jelang Idul Fitri 2023 ini, permintaan barang semakin meningkat, sehingga terjadi transaksi yang tinggi di masyarakat.
Transaksi tinggi ini dinilai rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan peredaran uang palsu.
“Jelang Lebaran harus meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu,” pesan AKBP Satria Permana, Jum’at (7/4/2023).
Menurut mantan Kasubbag Pengamanan Wakil Presiden RI ini, pelaku pengedar uang palsu biasanya memanfaatkan transaksi manual di pasar tradisional dengan memanfaatkan kelengahan calon korban.
Transaksi ini biasanya dilakukan pagi hari atau saat cahaya tidak sempurna dan transaksi ramai.
Penuturan dia, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia, termasuk di Pamekasan dengan uang pecahan nominal Rp 50 – 100 ribu karena dirasa lebih menguntungkan
Namun di awal tahun 2023 ini, belum ada kasus peredaran uang palsu di Pamekasan.
“Makanya, jika menerima uang Rp 50 – 100 ribu untuk mewaspadai,” peringatnya.
AKBP Satria juga menyaranakan, guna menghindari peredaran uang palsu ini, masyarakat Pamekasan diminta memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang.
Langkahnya dengan mendeteksi 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang.
Ia berharap warga yang menemukan uang palsu atau curiga dengan uang palsu, segera melapor ke Polisi yang patroli atau petugas pasar.
“Uang bisa diraba kalau tidak ada kasarnya itu bisa jadi uang palsu, kemudian diterawang agar kelihatan gambar-gambar dari uang tersebut,” urainya.
Untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu tersebut, AKBP Satria telah mengerahkan anggotanya untuk meningkatan patroli di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Pamekasan.
“Kami tingkatkan patroli, untuk mencegah dan penanganan kejahatan secepat mungkin,” tegasnya. (wan)