Berita

Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi PBB Saat Rekapitulasi Pemilu di Pamekasan Masuk Dalam Tahap Pemeriksaan

Kapolres Pamekasan, Akbp Jazuli Dani Iriawan (Tengah) Saat Konferensi Pers Perihal Penyelidikan Dugaan Pemukulan Terhadap Saksi Pbb.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan (tengah) saat konferensi pers perihal penyelidikan dugaan pemukulan terhadap saksi PBB.

PAMEKASAN – Polres Pamekasan mulai memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pemukulan terhadap saksi mandat Partai Bulan Bintang (PBB) oleh anggota Brimob di depan Gedung PKP RI Pamekasan.

Kejadian tersebut menimpa saksi PBB Aziz Mawardi yang diduga dipukul anggota Brimob Pamekasan, Minggu (3/3/2024) malam.

Akibat dugaan pemukulan itu, pria yang akrab disapa Asip itu benjol di bagian pelipis kepala sebelah kanan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan terkait kejadian itu dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Dia berjanji akan mendalami dugaan kekerasan yang dialami saksi PBB tersebut di Gedung PKP RI Pamekasan.

“Mudah-mudahan bisa menjadi terang untuk prosesnya,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers di ruang Humas Polres Pamekasan, Selasa (5/3/2024).

Menurut AKBP Jazuli Dani Iriawan, ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan dan dugaan pemukulan terhadap saksi PBB itu terjadi sangat singkat dan malam hari.

“Kita masih memeriksa saksi-saksi terkait dugaan kekerasan terhadap saksi partai PBB saat pelaksanaan rekapitulasi yang sedang duduk atau istirahat di sekitar tempat rekapitulasi yang beliau juga adalah salah satu saksi yang sedang istirahat,” ujarnya.

Sementara ini, Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan terkait terlapor anggota Brimob yang diduga melakukan pemukulan.

“Karena kami masih memeriksa saksi-saksi, kejadiannya singkat, dan gelap. Mudah mudah dari saksi-saksi ini ada titik terang,” harapnya.

Tak hanya itu, secara pribadi, AKBP Dani Iriawan meminta maaf terkait kejadian tersebut dan mengaku akan berbenah kedepannya. (wan)

Exit mobile version