Berita

Kemenag Sampang Dorong Pelaku Usaha Mengurus Sertifikasi Halal

Kantor Kemenag Sampang.
Kantor Kemenag Sampang.

SAMPANG – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang mendorong para Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Komunitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus pengajuan sertifikasi halal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya memaksimalkan peran Satgas dalam hal pelayanan khusus pengajuan Sertifikasi Halal.

Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, H. Abdul Wafi S.SPd M.P.d mengatakan selama menjabat di Pamekasan peran Kemenag terkait layanan Pengajuan Label Halal sudah berlangsung dan banyak pelaku UMKM yang mendapat layanan tersebut.

“Setelah saya menjabat di Sampang dibentuklah Satgas Pelayanan Pengajuan Sertifikasi Halal, termasuk juga Sosialisasi ke masyarakat,” ungkapnya, Jumat (07/04/23).

Dirinya menyampaikan bahwa kedepannya akan terus mensosialisasikan ke masyarakat dan memaksimalkan peran Satgas dalam hal pelayanan khusus pengajuan Sertifikasi Halal.

Pelayanan tersebut dibutuhkan oleh PKL dan UMKM serta ingin mengetahui prosedur maupun persyaratan yang harus disiapkan.

Label Halal tersebut menurutnya sangat penting sebagai legalitas usaha dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. (dim)

Exit mobile version