BANGKALAN – Salah satu pelaku kasus berdarah di Desa Tanah Merah Laok dikabarkan memakai sajam dan senpi.
Kabar pemakaian senpi oleh salah satu pelaku yang belum terungkap ini menjadi atensi penyidik Reskrim Polres Bangkalan, Senin, (12/06/23).
Kasus penganiayaan yang terjadi Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, pada minggu lalu (04/06/23) lalu menyebabkan sejumlah orang mengalami luka serius hingga meninggal dunia.
Dua korban meninggal dunia adalah AS yang meninggal di TKP dan HU, meninggal di RS Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya telah membenarkan, bahwa informasi korban meninggal dunia sebagian karena diduga terkena senjata api.
“Informasinya diduga korban terkena senjata api. Iya, informasi diduga terjadi seperti itu (terkena senpi),” tuturnya.
Diantara tujuh orang korban dalam kasus penganiayaan di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Bangkalan, dua orang meninggal dunia dan satu orang diduga luka tembak senjata api masih dirawat di RSUD Bangkalan.
“Bahwa korban tujuh orang. Satu orang diduga alami luka tembak senjata api, iya masih dalam perawatan, satu orang di RSUD Bangkalan,” terangnya.
Sejumlah barang bakti berupa senjata tajam telah diamankan polisi, sementara senjata api yang diduga ikut melukai korban masih didalami. (ang)