BeritaPolitik

KPU Bangkalan Terima Logistik Surat Suara Pemilihan DPD RI Sebanyak 814.366 Lembar

Anggota Kpu Bangkalan Saat Melakukan Peninjauan Logistik Surat Suara Di Gudang Bulog.
Anggota KPU Bangkalan saat melakukan peninjauan logistik surat suara di gudang Bulog.

BANGKALAN – Sebanyak 814.366 surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jumat, (15/12/23).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangkalan Arif Bachtiar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

“Surat suara tersebut diterima pada tanggal 12 Desember 2023 kemarin, saat ini surat suara kami simpan di Gudang bulog Jalan Halim Perdana Kusuma,” ujarnya.

Menurutnya, Jumlahnya sebanyak 814.366 sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bangkalan ditambah 2 persen dari jumlah DPT, sehingga total surat suara DPD yang diterima sebanyak 831.934 surat suara.

“Surat suara DPD tersebut dikirim oleh PT Wacana Jaya Cemerlang, Klaten, Jawa Tengah selaku pemenang tender pencetakan surat suara DPD dan dikirim melalui PT Pos Indonesia,” imbuhnya.

Arif menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu surat suara yang lain karena pemenang tendernya berbeda dan sudah ditentukan jadwal pencetakan dan pengirimannya.

Seperti halnya untuk surat suara DPR RI mulai dicetak tanggal 15 Desember 2023 dan dikirim pada tanggal 21 Desember 2023 kemudian surat suara DPRD Bangkalan akan dicetak mulai tanggal 24 Desember 2023 dan pengirimannya tanggal 30 Desember 2023.

Sementara untuk surat suara DPRD Provinsi mulai dicetak tanggal 31 Desember 2023 dan pengirimannya tanggal 06 Januari 2024.

“Pencetakan surat suara untuk Kabupaten Bangkalan dilakukan oleh PT. Temprina Media Grafika, Gresik, sementara untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden kami belum tahu pihak mana pemenang tendernya,” terangnya.

Arif juga mengatakan, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.

“Sampai saat ini kita masih belum menerima juknisnya, apakah proses sortir dan pelipatan surat suara itu dilakukan tender atau bagaimana kami belum tahu, kami masih menunggu juknisnya,” pungkasnya. (ang)2

Exit mobile version