Berita

Lakukan Investigasi Dugaan Kecurangan, Tim Hukum Nasional Pasangan Anies – Muhaimin Turun ke Sampang

Pasangan Capres Anies Baswedan Dan Cawapres Muhaimin Iskandar.
Pasangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar.

SAMPANG – Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan– Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar (Amin) Jawa Timur menerjunkan tim ke Kabupaten Sampang Madura untuk melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan saat pemungutan suara.

Selain itu, Tim Hukum AMIN Jatim juga mengumpulkan data kecurangan saat pencoblosan yang terjadi di sejumlah daerah di Jatim.

Ketua Tim Hukum Nasional Amin Jawa Timur Andry Ermawan menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data kecurangan yang terjadi saat hari pemungutan suara di Jawa Timur termasuk diantaranya, dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan kecurangan saat hari pemungutan suara di Sampang, Madura.

Selain itu, juga dari beredarnya video di medsos soal adanya TPS di sebuah desa namun warganya tidak melakukan pencobolosan dan adanya surat suara yang dicoblos sendiri oleh sejumlah orang di Sampang.

Karena itu, Andry menegaskan pihaknya menerjunkan tim khusus di Sampang, madura untuk melakukan investigasi terkait kecurangan tersebut.

“Secara fakta, kami telah menerima laporan-laporan mengenai kecurangan yang terjadi di wilayah Jawa Timur, terutama di Pulau Madura,” ungkapnya, Jum’at (15/2/2024).

Memang salah satu perhatian utama tim hukum Amin adalah situasi di Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung sebab laporan di bawah menunjukkan bahwa tidak ada proses pemungutan suara yang dilakukan di desa tersebut, meskipun memiliki populasi sekitar 5000 orang. 

“Dari rekaman video yang kami peroleh, tidak terlihat adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) disana sehingga merupakan masalah serius karena setiap warga berhak untuk memilih,” imbuh Andry.

Tim hukum juga akan melakukan investigasi terkait dugaan pencoblosan yang terjadi di Desa Pandan Kecamatan Omben, Sampang.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait hal ini,” jelasnya.

Meski begitu, Andry menekankan bahwa temuan-temuan ini tidak akan memengaruhi hasil quick count yang beredar saat ini.

“Kami menunggu hasil resmi real count dari KPU RI dan mengimbau para relawan pendukung untuk tetap tenang dan optimis,” kilahnya.

Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Timur  terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dan akan melaporkannya ke Mahkamah Konstitusi untuk proses lebih lanjut.

“Kami yakin suara AMIN memiliki banyak dukungan dan dapat memenangkan Pemilu,” tandasnya.

Nantinya, hasil dari temuan THN Amin Jatim ini akan dikirim ke tim hukum nasional Amin di Jakarta, untuk selanjutkan akan dijadikan bahan temuan kecurangan Pilpres 2024 yang akan disengketakan di Mahkamah Konstitusi atau MK. (red)

Exit mobile version