Berita

LSM FKP Dukung Kebijakan Relokasi Pedagang Blok C1 Pasar Srimangunan

Heru Susanto Ketua Fkp (Forum Kajian Publik)
Heru Susanto Ketua FKP (Forum Kajian Publik)

SAMPANG – Kebijakan relokasi pedagang Blok C1 Pasar Srimangunan menuai perdebatan panjang dan berlarut-larut bahkan hingga menuai aksi demo penolakan yang berakhir penangguhan rencana relokasi.

Polemik yang terjadi tersebut memantik reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kajian Publik (FKP).

Ketua LSM FKP Heru Susanto menggarisbawahi bahwa Pasar Srimangunan memiliki peranan penting dalam menunjang perekonomian masyarakat Sampang.

Pasar Srimangunan di awal dahulu dikenal sebagai Pasar Polowijo yang ramai, bahkan saat ini telah mengalami perubahan menjadi pasar semi modern yang menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari.

Dengan lokasinya yang strategis, Heru menekankan bahwa saat ini Pasar Srimangunan menjadi pusat perdagangan utama di Kabupaten Sampang namun seiring berjalannya waktu kini kondisinya memprihatinkan.

Menurutnya, banyak perubahan yang terjadi termasuk peningkatan jumlah kios/los yang melebihi kapasitas pasar yang memiliki luas 16.180 meter persegi.

Bahkan area yang seharusnya digunakan untuk bongkar muat barang juga semakin semrawut dan seringkali menyebabkan kemacetan.

Heru mengakui bahwa Pasar Srimangunan berperan besar dalam masalah kemacetan kota karena lokasinya yang strategis dan jam operasionalnya di tengah padat aktivitas.

Namun, kondisi Pasar Srimangunan kini menurutnya semakin kumuh dengan munculnya lapak liar dan pedagang yang menduduki trotoar.

“Kami mendukung rencana relokasi pedagang Blok C1 ke lokasi yang lebih baik dan strategis sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pedagang dan konsumen,” ungkapnya Senin (4/9/2023).

Selain itu, diharapkan akan dapat mengurangi kemacetan, bahkan ia menegaskan bahwa hal itu bukan langkah politis, melainkan upaya untuk memperbaiki kondisi pasar.

Heru berharap masyarakat, terutama pedagang, bisa bijak menghadapi rencana relokasi ini dan tidak terprovokasi oleh kepentingan pribadi.

“Di lain sisi, Pemerintah wajib memberikan sosialisasi dan edukasi yang humanis serta kekeluargaan kepada para pedagang, penuhi hak-hak mereka dan kita berharap isu dugaan Mafia Kios Pasar dapat segera diungkap dan diusut tuntas,” pungkasnya. (amr)

Exit mobile version