Berita

Masa Jabatan Ra Badrut – Gus Acing Tinggal Beberapa Hari, Pj Bupati Pamekasan Masih Misterius

Kantor Bupati Pamekasan
Kantor Bupati Pamekasan

PAMEKASAN – Hingga menjelang masa akhir jabatan Bupati Badrut Tamam dan Wakil Bupati Fattah Jasin, pada 24 September 2023 mendatang, posisi Pejabat (Pj) Bupati Pamekasan belum ada kepastian.

Terlebih hingga saat ini, juga belum ada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) tentang nama yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Pamekasan.

“Hingga saat ini belum ada informasi, soalnya kami hanya diberi wewenang untuk mengajukan (mengusulkan nama Pj Bupati), dan yang menentukan dari Jakarta (Kemendagri RI),” ungkap Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya pihaknya juga sudah mengusulkan tiga nama pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, guna menjabat sebagai Pj Bupati Pamekasan.

Ketiga nama tersebut masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) Masrukin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nur Hidajatul Firdaus, serta Staf Ahli Bidang SDM Mohammad Alwi.

Tiga kandidat tersebut diusulkan berdasar hasil Sidang Paripurna Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Periode 2018-2023 di Gedung DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (7/8/2023) lalu.

“Jadi kalau sampai Bupati dan Wabup berhenti, tetapi SK Pj Bupati belum turun, maka untuk sementara diisi Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) Bupati,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.

Sementara usulan Pj Bupati Pamekasan dari Pemprov Jatim, nama Sekda Pamekasan (Masrukin), juga kembali dipilih dan diusulkan bersama 2 (dua) nama lainnya. Masing-masing Imam Hidayat (Karo Kesra Setdaprov Jatim), serta Mohammad Gunawan Saleh (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim). (wan)

Exit mobile version