Berita

Pemkab Bangkalan Setujui Anggaran 75 Miliar untuk Pilkada 2024 Mendatang

Penandatanganan Nphd Pemkab Dan Kpu Bangkalan Terkait Pendanaan Pilkada 2024.
Penandatanganan NPHD Pemkab dan KPU Bangkalan terkait pendanaan Pilkada 2024.

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Perjanjian dilakukan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dengan penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan.

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M edie mengatakan, anggaran yang disetujui untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan itu sebesar Rp 75 miliar.

“Dari anggaran tersebut peruntukannya melekat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Rp 53 miliar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 16,5 miliar dan pihak keamanan Rp 5 miliar,” ungkapnya, Jum’at (10/11/2023).

Menurutnya, anggaran tersebut bersumber dari berbagai kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirasa masih bisa dilakukan pemangkasan.

“Jadi mau tidak mau saya harus pangkas semuanya, mulai dari bantuan untuk ormas, kegiatan olahraga hingga anggaran kesekretariatan di masing-masing OPD,” ujarnya.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk menjamin KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik serta menjamin pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik tanpa ada konflik.

Selain itu, dia juga meminta KPU dan Bawaslu agar tetap menjaga netralitas dan melaksanakan pemilu, pileg dan Pilkada 2024 dengan baik agar terpilih pemimpin yang betul-betul dipilih oleh rakyat dan sesuai dengan keinginan rakyat dalam lima tahun ke depan.

“Mari bersama kita tingkatkan kinerja kita untuk menjadikan Bangkalan lebih baik,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version