SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang secara resmi membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan.
Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Kepala BPPKAD, Dinas Tenaga Kerja, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik.
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat menyampaikan bahwa seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dibuka untuk bisa memenuhi kekosongan jabatan.
“Lelang digelar dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, maka kami buka seleksi JPTP,” ungkapnya, Kamis (18/5/2023).
Pengumuman pembukaan seleksi JPTP Pemkab Sampang itu telah ditandatangani Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Panitia Seleksi, H. Yuliadi Setiawan. Dalam suratnya menyebutkan bahwa pengumuman pendaftaran seleksi dibuka mulai 17 hingga 31 Mei 2023.
“Seleksi tersebut ada beberapa tahap, salah satunya seleksi administrasi dan rekam jejak yang akan dilakukan tanggal 2, 5 dan 6 Juni 2023. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 7 Juni 2023,” ujarnya
Dirinya menerangkan bahwa tahap selanjutnya seleksi kompetensi manajerial dan penulisan makalah yang akan berlangsung mulai tanggal 13 – 14 Juni 2023 dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil akhir seleksi terbuka pada 27 Juni 2023.
“Penyampaian 3 peringkat terbaik hasil seleksi terbuka kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Sampang pada 28 Juni 2023. Penyampaian laporan seleksi terbuka kepada KASN pada 30 Juni 2023,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, bahwa proses penetapan 1 nama pejabat JPTP oleh PPK setelah mendapat rekomendasi dari KASN, khusus JPTP yakni di antaranya, Diskominfo, Diskopindag, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan BPPKAD dilakukan pada 21 Juli 2023.
“Disamping itu, untuk penetapan 1 nama pejabat JPTP oleh PPK setelah mendapat rekomendasi dari KASN, khusus JPTP Dispendukcapil dan Inspektorat Daerah dilakukan pada 11 Agustus 2023,” tutupnya. (dim)