Berita

Pemkab Sampang Optimis Tahun 2023 Raih Predikat Swasti Saba Wistara

Kantor Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes Kb) Kabupaten Sampang.
Kantor Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang.

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang di Tahun 2023 menargetkan akan meriah penghargaan Kabupaten Sehat predikat Swasti Saba Wistara.

Target tersebut dipaparkan langsung oleh oleh OPD terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Sampang.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan Sampang dr. Abdullah Najich melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Agus Mulyadi menyampaikan bahwa tahun lalu Pemkab Sampang meraih penghargaan Kabupaten Sehat atau Swasti Saba kategori Wiwerda dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Perlu diketahui, Swasti Saba merupakan penghargaan dari Kemenkes dan Kemendagri pada Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut terbagi dalam tiga tingkatan diantaranya, Tingkat Pemantapan (Padapa), Pembinaan (Wiwerda), dan Pengembangan (Wistara). 

Di tahun 2023, pihaknya menjelaskan bahwa target yang akan dicapai minimal mempertahankan penghargaan serupa Swasti Saba Wiwerda dan maksimal naik grade lebih tinggi yakni Swasti Saba Wistara.

“Sudah banyak persiapan yang sudah kami lakukan, tetapi banyak capaian yang harus diangkat karena semuanya harus benar – benar sempurna untuk meraih target yang dipatok” ungkapnya, Selasa (11/04/23).

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Sampang Ir. Hj. Umi Hanik Laila mengatakan bahwa Tim Pembina Kabupaten Sehat sudah mempersiapkan membawa Sampang menjadi Kabupaten Sehat dengan kategori Wistara mulai tahun 2021.

“Persiapan tersebut melalui Penguatan dan Komitmen Tim Pembina Kabupaten Sehat dan Forum Sampang Sehat (FSS) kemudian juga dilakukan Sosialisasi Kabupaten Sehat di perangkat daerah,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pengukuhan Forum Kecamatan dan Desa, Koordinasi dan Konsolisasi dalam penyusunan Dokumen Kabupaten/Kora Sehat (KKS)
dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan KKS dan FSS.

Pihaknya menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi yakni, adanya perubahan aturan tentang penyelenggaraan Kabupaten / Kota sehat (KKS) dari Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

“Awalnya ada empat tatanan dan sekarang menjadi sembilan tatanan, Indikator yang harus dipenuhi diantaranya Kabupaten ODF (100%), Prevalensi Stunting dibawah 20 persen, Kabupaten Sampang sudah memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa ada dukungan anggaran yang melekat di masing – masing perangkat daerah.

“Harapan ke depannya Sampang menjadi Kabupaten Sehat dengan kategori Swasti Saba Wistara,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version