SURABAYA – Pemerintah Kabupaten Sampang meraih opini kualitas tertinggi dengan predikat zona hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dengan nilai 93,29 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Atas capaian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin di Ruang Hayam Wuruk Lantai 8, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (24/01/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur H. Akhmad Jazuli serta Sekretaris Daerah se-Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya penghargaan untuk menjadi pemacu semangat awal tahun untuk meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin prima.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapat penghargaan dari Ombudsman di sektor pelayanan publik. Semoga menjadi vitamin bagi kita untuk lebih berkomitmen lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
“Hal ini menambah semangat karena apa yang kami upayakan selama ini membuahkan hasil, pada tahun 2022 kita berada di zona kuning dengan nilai 72,81, alhamdulillah saat ini menjadi zona hijau dengan nilai 93,29” imbuhnya.
Menurutnya penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga ke depannya Pemkab Sampang harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.
“Atas raihan ini, kami akan terus menjadi kualitas pelayanan publik sebagai langkah dari pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (red)