Berita

Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sampang, Sekdes Daleman Akui Telah Memukul Warga Saat Turnamen Sepakbola Tarkam

Beberapa Saksi Usai Menjalani Pemeriksaan Di Polres Sampang.
Beberapa saksi usai menjalani pemeriksaan di Polres Sampang.

SAMPANG – Penyidik Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemanggilan kedua terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Madura berinisial MJ terkait dugaan kasus pemukulan terhadap warganya berinisial AG saat pertandingan sepakbola antar kampung.

Pihak terlapor telah memenuhi atas panggilan kedua kalinya yang dilakukan oleh kepolisian dan mengakui bahwa telah melakukan pemukulan terhadap pelapor.

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan bahwa terlapor telah memenuhi panggilan pihak kepolisian setelah dilayangkan surat kedua kalinya.

“Terlapor (Sekdes Daleman) telah diperiksa oleh penyidik sekitar tiga jam, untuk pemeriksaan terlapor statusnya sebagai saksi,” ucapnya. Selasa (12/9/2023)

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, bahwa terlapor mengajukan tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan juga seperti dirinya, salah satu diantaranya adalah wasit.

“Polisi kemudian mengabulkan pengajuan dari terlapor sebab itu merupakan hak terlapor, adapun untuk pemeriksaan tiga saksi itu direncanakan pekan depan,” katanya.

Dalam kasus dugaan pemukulan ini penyidik belum menjelaskan temuan adanya tindak pidana meski Sekertaris Desa (Sekdes) telah mengakui pemukulan kepada warganya. Polisi hanya berencana akan segera menggelar perkara.

“Kami setelah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi polisi akan melakukan gelar perkara. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme yang diatur,” pungkasnya (amr)

Exit mobile version