Berita

Persiapan Pilkades Tahap III, Pemkab Bangkalan Lakukan Perekrutan TFPKD

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dpmd) Bangkalan, Rudiyanto.
Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto.

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III tahun 2023.

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan bahwa Pemkab Bangkalan saat ini sudah memulai tahapan Pilkades Tahap III.

Tahapan awal, pihaknya telah memproses pembentukan Panitia Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten karena masa jabatan TFPKD habis seusai pelantikan hasil Pilkades tahap II.

“Apalagi jabatan kepala Desa akan habis pada 4 Desember 2023 sehingga tahapan harus dimulai,” ungkap Pria yang akrab disapa Rudi, Senin, (05/06/23).

Dirinya mengatakan jika sudah menyampaikan surat edaran yang berkaitan dengan masa jabatan kepala Desa di setiap Kecamatan ada sembilan Kecamatan yang akan mengikuti Pilkades dengan jumlah 13 Desa.

“Secara aturan baik di Perda maupun Perbup BPD memberitahu kepada Kepala Desa akan masa berakhirnya masa jabatan paling lambat enam bulan,”

Rudi juga menambahkan jika tahapan Pemilihan Kepala Desa dan pelaksanaannya harus selesai sebelum tanggal 01 November 2023.

“Ada surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri bahwa paling lambat menyelenggarakan kegiatan Pilkades pada 01 November 2023 karena berdekatan dengan agenda pemilu,” tutupnya. (ang)

Exit mobile version