Berita

Perubahan Sistem Online, DPMPTSP Sampang Akui Kesulitan Lacak Hotel Tak Berizin

Kabid Penyelenggaraan Perizinan Kabupaten Sampang Sudarmadi Saat Ditemui Di Ruang Kerjanya.
Kabid Penyelenggaraan Perizinan Kabupaten Sampang Sudarmadi saat ditemui di ruang kerjanya.

SAMPANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang kesulitan untuk melacak hotel yang tidak berijin setelah adanya perubahan sistem online.

Kabid Penyelenggaraan Perizinan Kabupaten Sampang DPMPTSP Sampang Sudarmadi menyampaikan bahwa saat ini prosedur pengurusan perizinan telah dilakukan by online.

Walaupun sistem online, pihaknya mengaku sering melakukan pendampingan kepada pemilik hotel yang hendak mengurus dokumen perizinan.

Adapun jumlah hotel di Kabupaten Sampang yang telah diketahui memiliki ijin diantaranya Hotel Camplong, Hotel Bahagia, Hotel Semilir, Hotel PKPRI Trunojoyo, Hotel Rahmat dan UD Panglima,” ungkapnya.

Kemudian, satu hotel lainnya di Kabupaten Sampang yakni Hotel Kamoning belum diketahui oleh Dinas terkait apakah data terakhir telah mengurus dokumen perizinan atau tidak.

“Kami kesulitan melacaknya, karena jika tidak ada KTP pemiliknya tidak bisa, sekarang sistemnya online,” ujarnya, Senin (27/03/23).

Pihaknya mengharapkan para pemilik usaha hotel untuk segera mengurus dokumen perizinan sebab jika tidak maka pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika suatu saat ada pemeriksaan.

“Untuk prosedur mengurus perizinan, semuanya serba online, jika ada yang ingin mengurus pasti kami dampingi,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus perizinan diantaranya, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, serta Izin Persetujuan Pembangunan (PBG).

“Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami tidak menarget, tapi harapannya bisa terus meningkat kedepan dari sektor perhotelan” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version