BANGKALAN – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bangkalan H. Mahfud menerima surat tugas rekomendasi pencalonan dari DPD PAN Bangkalan.
Surat tugas rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh ketua DPD PAN Bangkalan, Moch Aziz, kepada H. Mahfud di salah satu rumah makan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Senin, (01/07/24).
Moch Aziz menjelaskan bahwa PAN mengeluarkan surat rekomendasi ini sebagai cara untuk mencari calon terbaik yang memenuhi syarat. Calon yang memenuhi syarat akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi Bacabup Bangkalan.
“PAN mengeluarkan surat rekomendasi ini adalah salah satu cara untuk mencari calon – calon terbaik dan mampu memenuhi syarat. Siapa nanti yang memenuhi syarat maka dia akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi Bacabup Bangkalan,” ujarnya.
Adapun lima item syarat untuk mendapatkan SK rekomendasi diantaranta mencari pasangan calon kemudian mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, dan DPC untuk menggerakkan mesin partai.
Kemudian melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar memenangkan Pilkada dan sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga yang ditunjuk oleh DPP PAN.
H. Mahfud menyambut baik surat tugas rekomendasi tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi dan silaturahmi politik.
Ia juga menekankan pentingnya mencari pasangan calon wakil Bupati Bangkalan yang ideal untuk memimpin Kabupaten Bangkalan ke arah yang lebih baik dan mapan.
“Rekomendasi ini kami terima dan terima kasih telah menugaskan kepada kami untuk terus melakukan komunikasi dan silaturahmi politik dan juga untuk menjaring pasangan calon wakil bupati kami yang lebih baik,” pungkasnya. (ang)