Berita

Pilkades Tahap III di Bangkalan Masuk Tahapan Pengajuan Bantuan Keuangan

Pilkades Yang Digelar Di Desa Tanah Merah Laok Beberapa Waktu Yang Lalu.
Pilkades yang digelar di Desa Tanah Merah Laok beberapa waktu yang lalu.

BANGKALAN – Pemilihan Kepala Desa serentak tahap tiga di Kabupaten Bangkalan sudah memasuki tahapan pengajuan bantuan keuangan (BK). Hal tersebut disampaikan Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto.

Menurutnya, Pemilihan Kepala Desa serentak tahap ke III sudah memasuki pada pengajuan anggaran kemudian setelah itu pada tanggal 16 sampai 29 Agustus 2023 masuk pada tahap pendaftaran Calon Kepala Desa.

“Sekarang ini Desa yang akan melaksanakan Pilkades mengajukan Bantuan Keuangan untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. Jadi tanggal 16 ini sudah membuka pendaftaran,” ungkapnya, Senin, (14/08/23).

Menurutnya, siapapun masyarakat yang berkeinginan menjadi bakal calon di persilahkan untuk mempersiapkan syarat syarat yang menjadi ketentuan regulasi.

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini sudah ada 13 Desa yang telah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

“Jadi ada dua Desa yang belum membentuk P2KD yakni Desa Tanah Merah Laok dan Desa Tanah Merah Daya, yang membentuk P2KD adalah BPD,,” terangnya.

Menurutnya, jika dalam kurun waktu dua setengah bulan belum terbentuk P2KD maka Camat akan memfasilitasi hal tersebut, dan jika dalam waktu 15 hari tidak terbentuk maka Bupati menunjuk TFPKD untuk mengambil alih pembentukan P2KD. (ang)

Exit mobile version