Berita

Pj Gubernur dan Kapolda Jatim Diusir Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Kapolda Jatim Saat Berada Di Ruang Rapat Pleno Rekapitulasi Suara. (Dok. Istimewa)
Kapolda Jatim saat berada di ruang rapat pleno rekapitulasi suara. (Dok. Istimewa)

SURABAYA – Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur diusir pimpinan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis, (7/3/2024).

Momen pengusiran itu terjadi ketika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama rombongan memasuki ruangan rapat di Hotel Shangri-La, Kota Surabaya.

“Ini bikin gaduh, sebaiknya awak media dan pejabat keluar dulu. Jangan bikin gaduh,” ucap salah seorang pimpinan rapat yang suaranya jelas terdengar karena tertangkap alat pengeras suara

Permintaan agar pejabat Forkopimda Jatim meninggalkan ruangan kemudian kompak dilontarkan oleh beberapa peserta dan disusul petugas keamanan rapat.

Rombongan Kapolda Jatim dan Pj Gubernur Jatim pun terpaksa meninggalkan ruangan rapat pleno dengan tertib.

Sementara saat pengusiran terjadi, Panglima Kodam V Brawijaya Mayjen Rafael belum sempat ikut memasuki ruangan rapat karena sedang ada keperluan di serambi hotel.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Habib M Rohim selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat pleno dilindungi undang-undang dan regulasi yang ada. Sehingga pihak-pihak yang tidak terkait memang dilarang masuk.

“Kami memastikan pleno ini adalah sesuatu yang diatur perundang-undangan dan regulasi. Yang tidak terkait memang tidak boleh masuk,” ujar Habib kepada awak media.

Menurutnya, rombongan Forkopimda Jawa Timur bukan peserta Pemilu 2024 sehingga tidak boleh masuk. Pengusiran itu justru dikatakannya, untuk menjaga nama baik institusi Pejabat Forkopimda tersebut. (red)

Exit mobile version