Berita

Polisi Beberkan Kronologi Perkelahian Kelompok Dua Desa di Kabupaten Sampang

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

SAMPANG – Polres Sampang membeberkan fakta kronologis insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB (3/10/2023) di Desa Pekalongan Kecamatan Sampang Kota Kabupaten Sampang.

Bentrok tersebut diduga melibatkan antara dua kelompok Desa Banyumas dan Pekalongan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membeberkan bahwa perselisihan terjadi, bermula dari dua pasangan sejoli inisial F (pria) dan N (perempuan) yang berasal dari Desa yang sama (Banyumas) mempunyai hubungan sepesial yang tidak direstui oleh saudaranya hingga berakhir perkelahian.

Namum perkelahian tersebut terjadi di rumah paman si F di Desa Pekalongan, yakni kediaman Pj Kades Gunung Maddah berinisial M.

Lebih lanjut, Sujianto menjelaskan bahwa awal mula insiden itu terjadi saat F dan N pergi berpacaran ke Kecamatan Kota Sampang namun dibuntuti oleh kakak dari si N hingga kembali ke Desa Banyumas.

Tiba di suatu tempat, kakak si N mencegat mereka lalu mengintrogasi F dengan sesekali memukul, namun F tak terima sehingga mengadu ke kakaknya.

“Pada malam itu juga, F bersama kakaknya menghampiri kakak si N untuk membuat perhitungan dan terjadilah pertikaian,” terangnya, Kamis (5/10/2023).

Namun, berhubung pihak dari kakak N sebanyak 4 orang alhasil mereka mundur dan pengejaran terjadi hingga F bersama kakaknya lari ke rumah pamannya di Desa Pekalongan.

Saat di rumah pamannya, M selaku Pj Kades Gunung Maddah bersama kedua belah kelompok berkelahi menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

A inikibatnya, kedua kelompok sama-sama mengalami luka hingga dilarikan ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

“Mereka mengalami luka, begitupun Pj Kades Gunung Maddah (M) juga terluka dan dilarikan ke RSUD Sampang,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam perkelahian tersebut pihak kepolisian mengaku masih belum mengetahui jumlah orang yang membawa atau memegang senjata tajam (sajam), namun keduanya sama-sama mengalami luka.

“Untuk warga yang terlibat masih muda semua rata-rata usianya dibawah 25 tahun, kecuali Pj Kades Gunung Maddah 33 tahun,” pungkasnya. (amr)

Exit mobile version