BANGKALAN – Polres Bangkalan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembacokan Orang Tidak Dikenal yang menimpa korban Inisial H.
Menurutnya, Peristiwa pembacokan OTK terhadap inisial H itu terjadi di Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, pada Rabu, 08 November 2023 sekitar pukul 12.30 WIB kemarin.
Diketahui, Korban H adalah warga Dusun Prancak, Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Korban diduga dianiaya OTK hingga mengalami luka seriuse disekujur tubuhnya.
“Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Desa Dumajah, Tanah Merah, Kabupaten, video viral lantaran peristiwa itu direkam oleh kamera pengendara yang kebetulan melintas di jalan tersebut,” ujar, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, Kamis, (09/11/23).
Menurut Heru, pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut dari istri Korban inisial E. Atas laporan itu, Satreskrim Polres Bangkalan mulai melakukan penyelidikan.
“Kami telah melakukan penyidikan terkait peristiwa tersebut yang memperoleh laporan dari istri korban inisial E. Dia melaporkan bahwa suaminya yang berisinial H warga Dusun Prancak, Desa Prancak, menjadi korban Pengeroyokan” terangnya.
Heru menjelaskan, korban mengalami luka dibagian kaki dan Kepala akibat sabetan senjata tajam dan berawal mula korban Hafi bersama Aziz sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dikemudikan oleh saksi Aziz dari arah Barat ke arah Timur.
“Sesampainya di tempat kejadian korban tiba-tiba di datangi oleh pengendara R2. Kemudian H dan A dipepet pengendara sepeda motor yang berboncengan yang tidak dikenal, secara tiba-tiba melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya dan dibacokkan ke arah korban. Kemudian, korban menghindar ke kiri jalan hingga terjatuh di bahu jalan sisi utara,” urainya.
Heru menyampaikan bahwa bersamaan dengan itu pula pengendara R2 yang tak dikenal tersebut langsung turun dari sepeda motornya. Dan melakukan penyerangan kepada H dengan melancarkan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Hingga saat ini, menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kejadian tersebut.
“Untuk sementara motif dari kejadian tersebut, masih dalam penyelidikan karena sampai saat ini penyidik masih mendalami siapa subjek hukum yang melakukan penganiayaan itu,” pungkasnya. (ang)