Berita

Polres Bangkalan Mandul, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam Tak Terungkap

Polres Bangkalan
Polres Bangkalan

BANGKALAN – Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial M (50) di arena sabung ayam di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan hingga kini belum terungkap, meskipun sudah mendapatkan atensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kasus tersebut terjadi sudah satu tahun yang lalu tepatnya tanggal 12 Oktober 2022, dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian Bangkalan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan bahwa pihaknya kesulitan dalam melakukan penyelidikan, meskipun sudah banyak saksi yang dimintai keterangan, pihaknya mengaku tidak ada yang bisa memberikan informasi secara detail.

“Iya kan jelas masih pemeriksaan saksi saksi, ada 29 orang yang sudah dimintai keterangan, sambil menunggu pengembangan lagi, kita kirim SP2HP kepada korban pengembangan kasusnya seperti apa,” ungkapnya, Jumat, (08/12/23).

Febri mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban dan pihaknya meminta keluarga korban apabila ada bukti yang mengarah kepada pelaku segera melaporkan ke pihaknya.

“Yang jelas kita juga koordinasi dengan pihak keluarga, kalau dia ada bukti yang mengarah kepada tersangka kan ini juga membantu kita, tentu kita juga berupaya mencari keterangan siapa pelakunya,”kata Febri.

Pihaknya berdalih kesulitan dalam mencari saksi karena dari 29 saksi yang dimintai keterangan tidak satupun saksi yang berani mengungkapkan pelakunya, meskipun saksi yang dimintai keterangan ada di lokasi kejadian.

“Masih penyelidikan, karena dari semua saksi tidak ada yang berani menyebutkan siapa pelakunya, kendala kita itu di saksi yang tidak bisa menyebutkan orangnya walaupun disitu ada dia,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Kompolnas menyarankan Polres Bangkalan untuk menggunakan saintifik dalam melakukan penyelidikan kasus yang rumit seperti itu, karena pembuktian secara ilmiah itu tidak bisa dibantah dan tidak bisa bohong.

Namun saat ditanya rekomendasi kompolnas Febri mengatakan masih melakukan penyelidikan.

“Kita menggunakan berbagai metode, salah satunya dengan menggunakan teknologi,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version