Berita

Realisasi Program Madin di Bangkalan Dipastikan Tahun Depan

Img 20181122 Wa0002
IMG 20181122 WA0002

BANGKALAN – Bantuan kesejahteraan terhadap guru Madrasah Diniyah (madin) yang diprogramkan Pemkab Bangkalan dipastikan tidak terealisasi tahun ini. Pasalnya, hingga Kamis (22/11) rencana program kesejahteraan itu belum didasari hukum yang jelas. Sehingga, DPRD setempat meminta pemerintah setempat mengatur dalam peraturan bupati (Perbup).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengutarakan, bantuan kesejahteraan guru madin wajib dibuatkan perbup. Tujuannya, supaya ada standarisasi yang jelas. Termasuk, membahas verifikasi dan validasi penerima bantuan tersebut.

”Sekarang ini kan sifatnya mendadak. Jadi tidak masalah. Tapi, ke depan harus ada perbup,” katanya, Kamis (22/11).

Nur Hasan menyatakan, asumsi APBD 2019 itu bukan hanya guru madin yang diberi bantuan. Tetapi, juga guru ngaji. Sebab, dua item itu merupakan janji politik bupati terpilih.

Dengan demikian, perlu ada spesifikasi khusus mulai dari mekanisme pencairannya. Termasuk, yang menerima bantuan. ”Kalau guru ngaji kan sulit pendataannya. Makanya, nanti di perbup itu diatur,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, penerima bantuan tersebut tidak boleh double counting. Artinya, memang harus satu sumber supaya terjadi pemerataan. ”Biar tidak terjadi tumpang tindih,” ucapnya.

Nur Hasan berharap komitmen dan semangat bupati tidak hanya Rp 200 ribu untuk guru madin. Tetapi, harus lebih besar. ”Sebab, mereka adalah tumpuan harapan untuk mendidik moral generasi muda,” jelasnya. (tia)

Exit mobile version