MALANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membagikan kisah suksesnya dalam menangani konflik sosial keagamaan syiah-sunni di Kabupaten Sampang.
Momentum tersebut dibagikan saat menghadiri undangan khusus dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia dalam tajuk Temu Konsultasi Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Kamis (6/7/2023).
Konflik tersebut terjadi tahun 2012 di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang.
Penolakan yang terjadi dari kelompok sunni membuat pengikut syi’ah kala itu diungsikan ke Gedung Olahraga Sampang yang selanjutnya berpindah ungsian ke Rusunawa Jemundo, Sidoarjo sejak tahun 2013.
Dalam tiga tahun kepemimpinannya, Aba Idi berhasil memulangkan para pengungsi secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 53 orang dari 14 keluarga eks pengikut syi’ah tiba di Kabupaten Sampang tepatnya pada hari Jumat (29/04/2022).
Kemudian pemulangan tahap kedua kembali dilakukan pada 4 Mei 2023 kepada 60 kepala keluarga (251 orang) eks pemeluk syiah ke kampung halamannya dengan diantar menggunakan empat unit bus.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat berbagi kisah mengungkapkan keberhasilannya dalam mengatasi konflik sosial syiah-sunni tersebut sangat bergantung terhadap komitmen dan kesungguhan dalam mewujudkan harmonisasi sosial di Kabupaten Sampang.
“Kami merasa berdosa sebagai pemimpin ketika saya tidak bisa membantu saudara saudara kami di jemundo. Ini adalah konsep kami untuk memanusiakan manusia,” ujar Bupati yang akrab disapa Aba Idi
Dalam mewujudkan komitmennya, Ia melakukan berbagai upaya, seperti melibatkan tokoh agama, masyarakat dan desa, membantu pengurusan berkas administrasi, memberikan bantuan PTSL (Program Sertifikat Tanah Gratis) dan pemenuhan hak lainnya.
Ia bahkan mengaku telah merogoh kantong pribadinya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak eks syiah di berbagai pondok pesantren.
“Ini adalah komitmen kami agar masyarakat Sampang seluruhnya dapat merasakan manfaat dari kepemimpinan kami, sejumlah anak-anak penyintas syiah kami sekolahkan dengan uang pribadi di Tebu Ireng dan Lirboyo,” ungkapnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Dr. H. Adib, M. Ag. mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memulihkan keadaan para penyintas syiah setempat.
“Terimakasih bapak Bupati beserta jajaran yang telah pro aktif menormalisasi saudara-saudara kita yang selama 11 tahun ini di pengungsian sehingga akhirnya bisa kembali ke kampung halaman,” ungkapnya.
Ia berharap upaya yang telah dilakulan Pemerintah Kabupaten Sampang menjadi pelajaran bagi sesama untuk mengantisipasi agar konflik serupa tidak terulang kembali di Indonesia.
“Ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama untuk menjaga kerukunan antar anak bangsa,” ujarnya.
Sekedar diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Kasubit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kepala Kejati Jatim, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Kepala Bakesbangpol Sampang, Ketua MUI Jatim, Ketua MUI Sampang dan sejumlah tokoh agama serta tokoh masyarakat. (red)