Berita

Sebut Kemerdekaan Hanya Dinikmati Orang Gila, Warga Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Img-20180906-Wa0194
IMG-20180906-WA0194

SUMENEP – Oknum warga Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, dilaporkan ke polisi, Rabu (5/9/2018). Hal itu menyusul adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap perayaan HUT kemerdekaan ke 73 RI, yang dilaksanakan desa setempat beberapa waktu lalu.

Didik Kurniawan Setiabudi selaku pelapor mengatakan, Kamis (6/9/2018), oknum warga tersebut berinisial SK. SK dituding tidak menghargai nilai sakralitas perayaan HUT kemerdekaan RI.

“Kami selaku warga negara tidak terima. Makanya kami laporkan,” kata Didik.

Menurutnya, SK menulis status di sosial media WhatsApp yang kebetulan berteman dengan pelapor.

Tulisan statusnya, “senangghek gile se etangghek gile, senengghu paste oreng gile kea” (yang merayakan gila, kegiatannya gila, dan yang menonton sudah pasti juga orang gila).

“Ketika kami tegur dia malah kembali menyampaikan balasan yang tidak enak dibaca. Dia membalas dengan menulis kemerdekaan 73 emang punya orang-orang gila,” terangnya.

Laporan tersebut dilakukan semata untuk menyadarkan oknum masyarakat yang sembarang berujar. “Mestinya selaku warga negara bangga dengan capaian cita-cita para leluhur hingga mengantarkan kemerdekaan RI,” kesalnya.

Menanggapi hal tersebut, SK tidak keberatan ada masyarakat yang melapor ke ranah hukum. Namun dia akan menuntut balik apabila dugaannya tidak terbukti bersalah.

“Saya laporkan balik nanti,” ketus SK disampaikan lewat telpon.

Mengenai ujaran statusnya di sosmed, SK tidak menyebutkan secara terang bahwa yang disudutkan adalah kemerdekaan RI. “Saya tidak menyebut kemerdekaan RI, tapi hanya kemerdekaan,” kelitnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno merespon secara singkat, jika laporan tersebut sudah sampai di mejanya. “Akan kami lakukan proses penyelidikan,” singkat Agus. (Tia)

Exit mobile version