Berita

Seorang Mahasiswi di Pamekasan Menjadi Korban Pelecahan Seksual

Korban Saat Melapor Ke Mapolsek Palengaan
Korban saat melapor ke Mapolsek Palengaan.

PAMEKASAN – Seorang mahasiswi PH, warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menjadi korban tindak pidana pelecehan.

Kapolsek Palengaan AKP Junaidi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 5 April 2023 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Raya Palengaan.

Selang beberapa hari, korban melapor ke Unit Reskrim Polsek Palengaan pada Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 15.00 WIB atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

“Ketika korban mengendarai sepeda motor datang dari arah timur tiba -tiba pelaku memepet sepeda motor korban dari arah kanan, selanjutnya pelaku meremas kemaluan korban dengan tangan kirinya sebanyak satu kali,” ungkapnya, Senin (10/4/2023) kepada awak media.

Akibat kejadian tersebut, korban PH mengalami trauma yang cukup mendalam, sehingga dirinya takut untuk keluar rumah sendirian.

“Merasa malu dan trauma mau keluar sendirian, sehingga dilaporkan ke Polsek Palengaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Polsek Palengaan mengaku telah meminta keterangan dan kronologis kejadian sehingga pelaku akan diburu. (wan)

Exit mobile version