Berita

Serapan Dana Desa Rendah, Ra Ibong Dorong Inspektorat Bangkalan Lakukan Pendampingan Kepada Kades

Anggota Dpr Ri Komisi Xi Dapil Madura, R. Imron Amin Saat Diwawancara Oleh Awak Media.
Anggota DPR RI Komisi XI dapil Madura, R. Imron Amin saat diwawancara oleh awak media.

BANGKALAN – Anggota DPR RI Komisi XI dapil Madura, R. Imron Amin menjadi pemateri workshop evaluasi pengelolaan Keuangan Dana desa di Pendopo Pratanu Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis, (03/08/23).

Adapun peserta workshop evaluasi pengelolaan keuangan dana desa tersebut menyasara seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bangkalan.

Dalam kegiatan tersebut, R. Imron Amin mengatakan bahwa sampai saat ini penyerapan dana desa tahap kedua di kabupaten Bangkalan masih rendah.

Rendahnya penyerapan dana desa tahap kedua ini disinyalir karena terkendala dengan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Ada beberapa kendala terkait pendampingan seperti halnya pembuatan SPJ, makanya perlu pendampingan khusus kepada Kepala Desa dari Inspektorat agar untuk membantu kepala desa dalam membuat pelaporan,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Ra Ibong ini, pendampingan kepada kepala desa ini sangat penting, agar kepala desa tidak salah dalam menggunakan dana desa.

“Bagaimana anggaran Dana Desa ini bisa dikerjakan semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang ada. Tadi memang ada penyerapan anggaran di tahap dua itu cuman sekian persen kecil, ternyata kendalanya karena Pemilihan Kepala Desa kemarin,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pendampingan kepada Kepala Desa ini menjadi atensi Plt Bupati Bangkalan dan Plt Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan.

“Tadi sudah kita sampaikan kepada pak Plt Bupati dan DPMD bagaimana Inspektorat membantu kepala desa dalam membuat pelaporan, monitoring pengawasan dan penggunaan anggaran desa,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version