Berita

Suaranya Menyusut, Caleg di Bangkalan Ngamuk Saat Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Sonhaji Saat Mengamuk Di Sekretariat Ppk Kwanyar.
Sonhaji saat mengamuk di Sekretariat PPK Kwanyar.

BANGKALAN – Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kwanyar, Kabupaten Bangkalan didatangi seorang Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (23/2/2024).

Bahkan, saat datang caleg tersebut emosi dan mengamuk dengan menggebrak meja di depan ketua dan anggota PKK Kwanyar.

Emosi Sonhaji tak terbendung diduga karena perolehan suaranya pada masa coblosan telah berubah.

Sebelumnya, massa pendukung Sonhaji sempat menggelar aksi dan tahlilan sebagai bentuk protes kepada PPK atas dugaan perubahan terkait perolehan suara milik sonhaji di tingkat desa.

Caleg Petahana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu datang ke sekretariat PPK Kwanyar bersama sedikitnya 50 massa.

“Aku mengalah terus, tetapi bukan tidak tahu,” tegas Sonhaji dengan suara emosinya.

Situasi memanas dalam gelaran audiensi itu dapat terkendali setelah Kapolsek Kwanyar, AKP Mansyur beranjak dari tempat duduknya berupaya menenangkan Sonhaji.

Beberapa hari sebelumnya, beredar secara masif di media sosial terkait nama-nama yang prediksi menduduki 50 Kursi DPRD Bangkalan.

Di dapil tempat Sonhaji mengais suara, namanya tidak termasuk dari 8 nama yang diprediksi melenggang ke kantor wakil rakyat di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan.  

Di luar delapan nama yang prediksi, nama Sonhaji hanya tercatat dengan keterangan, berpeluang.

Di hadapan massa, Kapolsek Kwanyar, AKP Mansyur mengungkap bahwa sebelumnya pihak Muspika Kwanyar berikut dirinya telah menyampaikan dengan tegas kepada pihak PPK agar tegak lurus dan sesuai dengan hasil perolehan suara dari desa.

“Ini sudah saya sampaikan kemarin dalam rapat koordinasi agar apa yang menjadi uneg-uneg Sonhaji ditampung,” ungkap Mansyur.

Gelaran audiensi antara Sonhaji, Muspika Kwanyar, Panwascam, dan PPK Kwanyar kemudian menghasilkan PPK Kwanyar sepakat dan siap untuk tidak merubah suara Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dari tingkat bawah atau TPS. (ang)

Exit mobile version