SAMPANG – Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sampang saat ini dalam keadaan overload atau melebihi kapasitas.
Kondisi tersebut seiring bertambahnya warga binaan yang mencapai 411 orang dari total kasus tindak pidana di tahun 2022 hingga 2023.
Selain didominasi warga binaan dari Kabupaten Sampang, sebagian lainnya juga dari luar daerah seperti Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.
Staf Regestrasi Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang Bustanul Arifin mengungkapkan bahwa setiap tahunnya jumlah tahanan bertambah.
“Bertambahnya tahanan setiap tahunnya mengakibatkan ruangan warga binaan di dalam Rutan juga over kapasitas hingga perlu ada sebagian yang harus dimutasi,” ungkapnya, Senin (07/08/2023).
Pihaknya mengaku akan melakukan pemindahan tahanan tersebut ke lapas Narkotika Pamekasan, dan Rutan Sumenep agar tidak terjadi overload.
“Daya tampung ruangan Rutan di Kabupaten Sampang 168 orang, sekarang mencapai 411 orang,” terangnya.
Kondisi seperti itu menurunkan tidak hanya dialami oleh Rutan Sampang saja, namun terjadi juga di Rutan lainnya mengalami over kapasitas.
“Ketika tahanan yang sudah bebas sesuai waktunya, jika segara diurus secara cepat akan mengurangi ruangan overload. Kami juga akan melakukan mutasi tahanan ke depannya,” pungkasnya. (red)